Sertifikat Vaksinasi Ilegal Dijual lewat Medsos, Sebegini Tarifnya, Melibatkan Eks Sukarelawan
Rabu, 15 September 2021 – 09:09 WIB
Arif menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari ilegal authorization di mana terjadi penyalahgunaan akses menuju data di pemerintahan.
"Kami juga mengimbau agar semua data pribadi yang sudah dimiliki melalui PeduliLindungi untuk dijaga dan tidak disebarluaskan sehingga tidak digunakan orang lain untuk disalahgunakan," ucap dia. (antara/jpnn)
Polda Jabar membongkar kasus pembuatan sertifikat vaksinasi ilegal yang melibatkan bekas sukarelawan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama