Seruan Arief Poyuono Terkait Penolakan UU Ciptaker dan Hashtag Mosi Tidak Percaya

Seruan Arief Poyuono Terkait Penolakan UU Ciptaker dan Hashtag Mosi Tidak Percaya
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bersatu Arief Poyuono mengatakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bukan bentuk pengkhianatan pemerintah dan DPR pada masyarakat.

Ia menegaskan, Omnibus Law merupakan produk UU yang lahir melalui proses konstitusional yang tujuannya baik bagi masyarakat dan negara.

"Omnibus Law Ciptaker bukan bentuk penghianatan negara pada rakyat. Sebab, pemerintah dan DPR RI punya kewajiban untuk memastikan kehidupan masyarakat agar bisa jauh lebih sejahtera. Serta ada perintah dari UUD 1945 agar negara bisa menyediakan lapangan kerja dan memberikan penghidupan yang layak bagi rakyat," kata Arief dalam keterangan resminya, Selasa (6/10).

Ia menambahkan pastinya saat proses legalisasi Omnibus law RUU Ciptaker telah melalui jalan konstitusi dan sudah diberikan waktu yang cukup panjang bagi kelompok untuk bisa memberikan masukan.

"Apa pun Omnibus Law UU Ciptaker yang  disahkan oleh DPR RI merupakan produk undang-undang yang mempunyai tujuan yang baik bagi negara dan masyarakat," ungkap Arief.

Dia memastikan Omnibus Law UU Ciptaker  sudah melewati uji akademis. Karena itu, Arief yakin RUU tersebut tidak ada yang bersingungan ataupun berseberangan dengan UUD 1945.

Arief pun tidak masalah ihwal munculnya kritikan, termasuk di media sosial dengan hadirnya  #MosiTidakPercaya, sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada pemerintah dan DPR pascapengesahan UU Ciptaker.

Menurut Arief, hal itu wajar saja dan merupakan bagian dari demokrasi.

"Tentu saja ada pandangan-pandangan ketidakpuasan dari kelompok-kelompok masyarakat, yang terkadang juga tidak murni pandangan itu dari mayoritas masyarakat," kata Arief.

Arief Poyuono angkat bicara soal penolakan Omnibus Law UU Ciptaker, hingga memunculkan #MosiTidakPercaya atas pemerintah dan DPR. Kata Arief, yang tidak puas bisa lakukan uji materi di MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News