Seruan Arief Poyuono Terkait Penolakan UU Ciptaker dan Hashtag Mosi Tidak Percaya
Ia mengatakan bagi kelompok yang tidak puas dengan Omnibus Law UU Ciptaker ada jalan konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan isi aturan yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10) itu.
"Kalau memang ada hak konstitusi masyarakat yang dilanggar," tegasnya.
Arief mengimbau semua harus menghormati lahirnya Omnibus Law UU Ciptaker.
BACA JUGA: Detik-detik Polwan Gagalkan Upaya Pemuda Bunuh Diri di Fly Over, Menegangkan
Menurur dia, banya juga kok UU yang saat penyusunannya ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan kepentingan negara saat pemerintahan sebelum Presiden Jokowi, tetapi toh akhirnya diterima. "Jika ada yang melanggar konstitusi dilakukan judicial review di MK," ungkapnya. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Arief Poyuono angkat bicara soal penolakan Omnibus Law UU Ciptaker, hingga memunculkan #MosiTidakPercaya atas pemerintah dan DPR. Kata Arief, yang tidak puas bisa lakukan uji materi di MK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres, Arief Poyuono Bakal Sampaikan Ini ke MK
- Pemerintah Harus Tolak Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport
- KLSI Sebut Tak Ada Kecurangan di Pilpres, 9 Lembaga Survei Sebagai Bukti
- Komentar Arief Poyuono soal Polri Dituding Tidak Netral di Pilpres 2024