Sesama Kader PAN Dilarang Saling Memfitnah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Putra Jaya Husin mengingatkan seluruh pengurus dan kader PAN dilarang menyebar fitnah terhadap siapa pun. Apalagi fitnah tersebut ditujukan ke kader PAN sendiri.
"Terbukti memfitnah, ancamannya pemecatannya," kata Putra Jaya Husin, di Jakarta, Jumat (2/8), terkait adanya oknum kader PAN di DPD PAN Kota Padang diduga memfitnah calon anggota DPR dari PAN daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) 1.
Dijelaskan Husin, dugaan fitnah yang disebar oleh oknum dimaksud yakni menuduh calon anggota DPR nomor urut 2 di Dapil Sumbar 1 menggunakan ijasah yang tidak sah.
"Di samping diancam dengan pemecatan, perbuatan seperti ini dapat diproses secara hukum," tegas mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu.
Husin menegaskan seluruh kader PAN, baik yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR atau DPRD baik yang duduk di kepengurusan pusat, provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan kelurahan, juga anggota PAN biasa dilarang keras mengeluarkan pernyataan yang merusak nama baik partai maupun nama baik calon anggota DPR atau DPRD. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Putra Jaya Husin mengingatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart