Sesmenpora Dicecar Soal Anggaran PON
Senin, 09 Juli 2012 – 14:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mencecar Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Windarso. Yuli yang menggantikan Wafid Muharram itu diperiksa sebagai saksi kasus suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII Riau terkait anggaran APBN untuk event nasional itu. "Ditanya kenal Lukman Abbas atau tidak. Intinya saya tadi hanya ditanya soal kasus suap PON di Riau," kata Yuli tanpa menerangkan lebih jauh soal materi pemeriksaan dirinya.
"Ditanya apa tugas saya. Pernah melihat surat-surat dari Gubernur Riau soal anggaran (PON) atau tidak," kata Yuli saat dicegat wartawan di gedung KPK usai diperiksa KPK, Senin (9/7) siang.
Baca Juga:
Selain ditanya mengenai administrasi pengajuan anggaran PON dari Gubernur Riau kepada Kemenpora, Yuli juga mengaku ditanya seputar suap PON serta sosok tersangka mantan Kadispora Riau Lukman Abbas.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mencecar Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Windarso. Yuli
BERITA TERKAIT
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina