Setahun, 100 Tersangka Narkoba di Tarakan

Setahun, 100 Tersangka Narkoba di Tarakan
Setahun, 100 Tersangka Narkoba di Tarakan
TARAKAN - Kota Tarakan memang tidak terlalu besar di Kalimantan. Namun, kasus narkoba yang ditangani aparat kepolisian setempat cukup mencengangkan. Betapa tidak, hingga akhir Desember 2011 ini, sedikitnya sudah 100 orang budak narkoba berhasil digulung. Para tersangka itu terdiri 87 tersangka laki-laki dan 13 tersangka perempuan, termasuk kasus yang melibatkan anggota DPRD Tarakan, Rusdianto Rasyid dan kawan-kawannya.

Kasat Narkoba Polres Tarakan, AKP Ngadimin mengatakan dari 100 tersangka itu, diamankan juga barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 82,61 gram, doble L sebanyak 2.526 butir, handhpone sebanyak 86 unit, kendaraan roda dua disita 15 unit dan roda empat (mobil) sebanyak 3 unit.

Masih menurut AKP Ngadimin, barang bukti lainnya adalah bong sebanyak 43 buah, uang tunai sebanyak Rp 29.841.000 dan uang Ringgit Malaysia 230 RM dan 10 dolar Singapura. “Selain itu ada timbangan digital, gunting, korek gas, celana dan tas yang semuanya disita dari tersangka,” beber kasat.

Lebih lanjut kasat menjelaskan, terungkapnya sejumlah kasus ini adalah peranserta masyarakat dalam membantu tugas polri. ”Minimal  kami (polisi, red) terbantu dengan informasi masyarakat tentang kegiaan dan peredaran sabu,” pungkasnya.

TARAKAN - Kota Tarakan memang tidak terlalu besar di Kalimantan. Namun, kasus narkoba yang ditangani aparat kepolisian setempat cukup mencengangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News