Setahun Ada 600-an WNI ke Luar Negeri demi Ikut ISIS

jpnn.com - JPNN.Com - Polri membeber data tentang warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan Islamic States of Iraq and Syria (ISIS) sepanjang 2016. Jumlahnya lebih dari 600 orang.
"Menurut catatan saya, sepanjang 2016 ini ada 600-an lebih WNI yang berangkat ke Suriah, gabung ISIS," ungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menggelar rilis akhir tahun di Mabes Polri, Rabu (28/12).
Tito menambahkan, di antara 600 WNI itu ada yang sudah sampai di Suriah, bahkan meninggal di negeri yang sedang dilanda perang itu. Tapi ada juga yang belum sampai Suriah sudah ditangkap terlebih dahulu di negara transit.
Beberapa WNI yang hendak bergabung ke Suriah memang ada yang ditangkap saat transit di Singapura, Malaysia ataupun Turki. Mereka lantas dideportasi dan dikembalikan ke Indonesia.
Kasus terakhir adalah tiga WNI yang ditangkap di Turki dan dideportasi ke Indonesia. Ketiga orang dari tiga daerah yang berbeda itu kini di tangan Densus 88 Mabes Polri.
Tito menambahkan, Polri pun menggenjot kerja sama di bidang intelijen dengan negara lain. Tujuannya agar WNI yang ditangkap di negara lain karena hendak bergabung dengan kelompok teror bisa dikembalikan ke Indonesia.
"Kami prinsipnya kerja sama dengan negara lain dan monitor intelijen. Kalau ada WNI yang tertangkap di negara lain, akan dipulangkan ke Indonesia," tutur mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.(elf/JPG)
JPNN.Com - Polri membeber data tentang warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan Islamic States of Iraq and Syria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara