Setahun Ada 665 Janda Baru

jpnn.com - GORONTALO - Angka perceraian di Kota Gorontalo tahun 2013 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Akibat perceraian tersebut, sebanyak 665 perempuan di Gorontalo berstatus janda.
Wakil Panitra Pengadilan Agama (PA) Kota Gorontalo, Cindrawati S. Pakaya mengatakan, perkara perceraian yang masuk di PA Kota Gorontalo mengalami peningkatan pada tahun 2013 dibandingkan dari 2012. Cerai gugat diakui Cindrawati masih mendominasi perkara sejak dari 2 tahun terakhir.
"Untuk tahun 2012 perkara cerai yang masuk mencapai 730 kasus secara kesuluruhan. Tetapi yang putus 620 perkara. Sedangkan tahun 2013 terhitung Januari hingga November yang masuk 715 perkara, ditambah dengan sisa perkara yang belum selesai dari tahun 2012 menjadi 829, dan yang putus 665 perkara,"ujar Cindrawati kepada Gorontalo Post (Grup JPNN), Selasa (10/12).
Tak hanya masyarakat biasa saja yang memasukan gugatannya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun turut berpolemik dalam kasus gugatan perceraian. Untuk PNS, yang memasukan gugatan juga banyak, selain itu pekerja wiraswasta juga masih mendominasi.
"Disharmonisasi pasangan suami istri dalam rumah tangga keluarga yang tak dapat lagi dipertahankan bisa berujung pada perceraian," ujarnya.
Tiga penyebab perceraian disebut karena faktor ekonomi, sosial maupun adanya adanya disharomonisasi yang diakibatkan hadirnya orang ketika dalam hubungan suami isteri. (Xp-08)
GORONTALO - Angka perceraian di Kota Gorontalo tahun 2013 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Akibat perceraian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah
- Pekan Imunisasi Dunia 2025: Ribuan Anak di Bogor Terima Vaksin Gratis
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah