Setahun Jabat Kapolda Riau, Irjen Iqbal Menggagalkan Peredaran Narkoba Seton Lebih

Setahun Jabat Kapolda Riau, Irjen Iqbal Menggagalkan Peredaran Narkoba Seton Lebih
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Rabu (1/2). Foto: Humas Polda Riau

"2023, kita harus sepakat peredaran gelap obat-obat terlarang ini harus dihentikan dengan maksimal dengan berbagai cara preentif dan penegakan yang maksimal kami. Kami sudah bekerja sama dengan BNNP Riau dan pemerintah," tandas Iqbal.

Polda Riau menggagalkan peredaran 276 kg sabu-sabu pada Minggu (29/1) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan ini dilakukan di dua TKP, yaitu SPBU Jalan Arifin Ahmad, Kel. Tangkerang Tengah, Kec. Marpoyan Damai dan Jalan Rambutan 3, Kel. Sidomulyo Timur, Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Lima tersangka diamankan, di mana salah satunya tewas ditembak karena mencoba melawan aparat kepolisian.

Cara menyelundupkan narkoba, para tersangka menyimpan sabu-sabu di dalam tumpukan buah kelapa yang ditutup menggunakan terpal biru. Narkoba itu diangkut menggunakan kendaraan R4 Mitsubishi Colt Diesel warna hitam BM 8814 TK. (tan/jpnn)


Kapolda Irjen Iqbal mengatakan Riau merupakan provinsi yang menjadi jalur dan peredaran narkoba.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News