Setahun Malinda Raup Rp 1 Miliar
Kamis, 08 Desember 2011 – 05:35 WIB
Reni menegaskan bahwa praktek tersebut tidak sesuai prosedur dan melanggar peraturan perbankan. "Kami menemukan transaksi yang tidak dilakukan dari nasabah. Tapi formulir kosong yang sudah ditandatangani nasabah," katanya.
Selain sebagai saksi dari pihak Citibank, Reni juga merupakan kolega dekat Malinda. Dia menjadi direktur di empat perusahaan yang dia dirikan bersama sosialita 49 tahun itu. Yakni, PT Porta Axell Amitee (bergerak di bidang usaha umum) , PT Qadeera Agilo Resources (bidang pertambangan), PT Axcomm Infoteco Centro (bidang provider), dan PT Sarwahita Global.
Reni mengatakan, di PT Sarwahita Global, Malinda sempat menggelontorkan dana nasabah sebesar Rp 2 miliar. Selain itu, kata Reni, perusahaan tersebut juga memiliki rekening di Bank Mega sebesar Rp 650 juta. "Rekening itu merupakan join saya dan Malinda untuk operasional perusahaan. Tiga perusahaan lainnya memiliki rekening di bank lain. (aga)
JAKARTA - Sidang kasus pencucian uang dengan terdakwa Inong Malinda Dee kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Kali ini giliran Citigold
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat