Setahun, Video Gratifikasi Dewan Belum Jelas
Senin, 25 Juni 2012 – 11:14 WIB

Setahun, Video Gratifikasi Dewan Belum Jelas
JAMBI - Setahun lebih kasus dugaan gratifikasi bagi-bagi uang anggota DPRD Kota Jambi periode 2004-2009 ditangani Polda Jambi, hingga kini tampaknya masih mandeg. Belum satupun tersangka yang kasusnya naik ke meja hijau. Sementara itu, Sukarno, salah seorang mantan anggota DPRD Kota Jambi yang kembali terpilih jadi anggota DPRD Provinsi Jambi, belum tersentuh. Politisi Partai Demokrat ini, diduga kuat ikut menikmati uang tersebut. Penyidik terkendala izin pemeriksaan dari menteri dalam negeri (Mendagri).
Alasan polda, masih sulit melakukan pembuktian terkait kepentingan untuk apa uang itu diberikan. “Belum rampung masih bolak-balik P19,” terang Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah.
Agar kasus tersebut dapat berlanjut, pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama pihak kejaksaan tinggi. Tujuan dilakukannya duduk bersama itu agar berkasnya dapat segera rampung.
Baca Juga:
JAMBI - Setahun lebih kasus dugaan gratifikasi bagi-bagi uang anggota DPRD Kota Jambi periode 2004-2009 ditangani Polda Jambi, hingga kini tampaknya
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya