SETARA Nilai Kritik BEM UI kepada Jokowi Bagian dari Kebebasan Berpendapat

SETARA Nilai Kritik BEM UI kepada Jokowi Bagian dari Kebebasan Berpendapat
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menilai sindiran BEM UI yang menyebut Jokowi The King of Lip Service merupakan bagian dari kebebasan warga negara dalam mengeluarkan pendapat.

"Itu adalah bagian dari kebebasan warga negara dalam mengeluarkan pendapat, kemerdekaan pikiran, dan hati nurani sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 dan Pasal 28I ayat 1," kata Ismail dalam keterangan pers, Senin (28/6).

Ismail menilai, kampus seharusnya bisa memfasilitasi hak mengeluarkan pendapat setiap orang termasuk mahasiswa.

Peran mahasiswa yaitu agen perubahan, kontrol sosial dan penjaga moral.

"Jadi, mereka memiliki kewajiban moral untuk melakukan kritik terhadap pemerintah," ujar dia.

Namun, Ismail tidak melihat dukungan dan keberpihakan pihak kampus dari persoalan unggahan BEM UI tentang Jokowi The King of Lip Service.

Pernyataan UI yang mengeklaim sangat menghargai kebebasan berpendapat, kata dia, berbanding terbalik dengan tindakan pemanggilan kepada pengurus BEM UI.

"Pemanggilan tersebut disertai keterangan-keterangan pihak kampus yang menyudutkan BEM UI, secara eksplisit justru mencerminkan tindakan pengekangan kebebasan berpendapat mahasiswa," papar Ismail. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menilai sindiran BEM UI yang menyebut Jokowi The King of Lip Service merupakan bagian dari kebebasan berpendapat


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News