Setelah Dilantik Jokowi, KPU dan Bawaslu Memiliki 4 Tugas Berat yang Harus Dituntaskan

Setelah Dilantik Jokowi, KPU dan Bawaslu Memiliki 4 Tugas Berat yang Harus Dituntaskan
Direktur Eksekutif Re-Ide Indonesia Mohammad Saihu mengungkap 4 PR besar KPU dan Bawaslu setelah dilantik Presiden Jokowi. Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Re-Ide Indonesia Mohammad Saihu mengatakan tugas berat KPU dan Bawaslu adalah mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada14 Februari dan Pilkada Serentak 27 November 2024.

Terlebih lagi, dua agenda pesta demokrasi ini telah disepakati oleh DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masa keanggotaan 2017-2022. 

“Kami berharap agenda pemilu dan pilkada tidak mengalami hambatan demi prinsip konsistensi keberkalaan demokrasi elektoral yang diamanatkan UUD 1945," kata Saihu dihubungi di Jakarta, Selasa (12/04) malam. 

Menurut Saihu, berbagai tantangan berat terkait penyelenggaraan pemilu mutlak harus dicarikan solusi. 

Tantangan itu, yakni pertama berkaitan proses penyelenggaraan pemilu menyangkut skenario tahapan, penetapan jadwal, dan penataan penyelenggara di daerah. 

"Berdasarkan data DKPP, masalah tersebut selalu menempati posisi pelanggaran tertinggi," ujarnya.  

Saihu lantas mengingatkan kasus di Pemilu 2019, yang menelan korban meninggal dunia sebanyak 894 petugas, dan mengalami sakit 5.175 orang.

Menurut dia, hal ini sepatutnya menjadi bahan refleksi bahwa proses penyelenggaraan pemilihan dan aspek penyelenggara menjadi faktor utama datangnya tragedi. 

Mohammad Saihu membeber empat PR besar KPU dan Bawaslu setelah dilantik Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News