Setelah Dipancing, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah Dipancing, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Akhirnya Ditangkap Polisi
Polresta Serang Kota menangkap BP, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dok Humas Polda Banten.

“Pelaku terancam hukuman selama 15 tahun penjara,” pungkas David. (cuy/jpnn)


Polisi menangkap BP, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia ditangkap setelah dipancing oleh petugas.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News