Setelah Mendengar Masukan Ulama, Jokowi Cabut Perpres Miras
Selasa, 02 Maret 2021 – 13:33 WIB

Presiden Jokowi marah besar terkait teror di Sigi. Foto: Ricardo/JPNN
"NU menolak Perpres 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, terkhusus lampiran III," kata Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas dalam pesan singkatnya, Senin (1/3) kemarin. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jokowi akhirnya mengambil sikap mengenai polemik Perpres yang terkait dengan investasi miras.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi