Setelah Menteri Budi Karya, Sekjen Kemenhub juga Ikut Mangkir, KPK Beri Peringatan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto agar menghadiri panggilan hukum.
Hal itu disampaikan KPK setelah Novie Riyanto mangkir dari panggilan seperti yang dilakukan oleh atasannya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Sedianya, Riyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (21/7).
Ali menyatakan keterangan Riyanto dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.
Lembaga antirasuah itu pun akan memanggil ulang Sekjen Kemenhub itu.
"KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif," kata Ali.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Sekjen Kemenhub Novie Riyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya