Setelah Munas Dukung Jokowi-JK
Kamis, 04 Desember 2014 – 05:52 WIB

Agung Laksono. Foto: dok.Indopos/JPNN
"Siapapun yang diketahui hadir dalam Munas itu, akan mendapatkan sanksi pemecatan sebagaimana keputusan Munas," ujar Ula. (aph/bay)
JAKARTA - Meskipun dianggap illegal, kepengurusan Partai Golkar di bawah Presidium Penyelamat Organisasi terus mendapatkan dukungan. Kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026