Setelah Putusan MK, Elektabilitas Ganjar-Mahfud Menempel & Berpeluang Salip Prabowo-Gibran

Setelah Putusan MK, Elektabilitas Ganjar-Mahfud Menempel & Berpeluang Salip Prabowo-Gibran
Bakal capres Ganjar Pranowo dan bakal cawapres Mahfud MD. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Charta Politika Indonesia memetakan elektabilitas calon presiden dan wakil presiden dalam survei bertajuk "Peta Elektoral Pasca Putusan MK & Pendaftaran Capres-Cawapres" pada periode 26-31 Oktober 2023.

Berdasarkan simulasi pasangan capres-cawapres head to head, elektabilitas Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersaing ketat dan terus tempel Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Prabowo-Gibran dengan Ganjar-Mahfud ada di angka 43,5 persen melawan 40,6 persen jadi selisih 2,9 persen," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya saat membeberkan hasil survei, Senin (6/11).

Namun, melihat kondisi perpolitikan saat ini khususnya pasca-putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang dinilai akan menimbulkan perspektif negatif dari masyarakat, ada potensi Ganjar-Mahfud bisa menyalip pasangan Prabowo-Gibran.

Yunarto menilai elektabilitas Prabowo Subianto telah mengalami penurunan pasca-putusan MK dan pendaftaran capres-cawapres dilakukan.

Dari survei itu dapat dilihat tren elektabilitas Prabowo-Gibran periode 13-17 Oktober dan 26-31 Oktober merosot 2,5 persen dalam kurun waktu satu bulan.

"Artinya terkonfirmasi ada pola yang sama bahwa ada kecenderungan di tiga nama tidak banyak berubah, tapi penurunan cukup tajam terhadap Pak Prabowo itu terjadi ketika simulasi dua nama," kata Yunarto.

Pada periode survei sebelumnya, yakni periode 13-17 Oktober 2023 atau sebelum MK mengenai batas usia capres cawapres 40 tahun atau menduduki jabatan yang dipilih dari Pemilu/Pilkada, Prabowo-Gibran mendapati skor elektabilitas 46 persen.

Elektabilitas pasangan Ganjar-Mahfud MD terus naik dan menempel ketat duet Prabowo-Gibran setelah adanya putusan MK yang kontroversial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News