Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
Kamis, 25 April 2024 – 18:30 WIB
Fajar mengatakan MK membuat sidang dalam tiga panel yang diisi beberapa hakim konstitusi untuk menangani perkara PHPU untuk pileg 2024.
"Jadi, nanti mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi, pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang," tutupnya.(ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
MK meyakini penanganan perkara PHPU untuk pileg 2024 akan selesai sekitar 7-10 Juni 2024 sebagaimana Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2024.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar