Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg

Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK Jakarta, Selasa (16/04/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria).

Fajar mengatakan MK membuat sidang dalam tiga panel yang diisi beberapa hakim konstitusi untuk menangani perkara PHPU untuk pileg 2024.

"Jadi, nanti mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi, pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang," tutupnya.(ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

MK meyakini penanganan perkara PHPU untuk pileg 2024 akan selesai sekitar 7-10 Juni 2024 sebagaimana Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2024.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News