Setelah Terdengar Teriakan Histeris, Guci Dispenser Melayang
Edi menambahkan, para PKL awalnya meminta tali asih Rp 75 juta, tetapi para PKL akhirnya menerima apa yang diberi lantaran mengakui pihaknya bersalah.
Menurutnya, langkah tersebut lebih baik mereka ambil daripada diproses sesuai hukum.
Namun, empat pemilik kios PKL enggan untuk menerima tali asih, dan masih bertahan di bangunan itu.
Teriakan histeris terdengar saat aparat Satpol PP mendatangi kios yang juga menjadi hunian tersebut.
Penghuni kios sempat melemparkan guci dispenser dan melayang ke arah petugas.
“Alasannya kurang tahu, tetapi akhirnya bangunan dibongkar juga. Yang bertahan itu tidak dikasih tali asih dari pihak kuasa hukum,” kata Edi.
Usai bangunan usahanya dirobohkan, Edi yang sebelumnya berjualan pulsa mengaku akan membuka usaha di rumahnya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi bongkar dari Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang.
Teriakan histeris terdengar dari kios PKL, beberapa saat kemudian melayang sebuah guci dispenser.
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan