Setelah Terdengar Teriakan Histeris, Guci Dispenser Melayang
Selasa, 29 Juni 2021 – 20:57 WIB
Menurut Fajar, selain tak berizin, puluhan kios ini juga berdiri di atas lahan milik orang lain.
Dia mengatakan, pembongkaran ini sudah sesuai dengan prosedur.
“Kami tidak pandang bulu, semua harus mengikuti aturan. Kalau kami tidak tegas, Perda tidak akan jalan,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang di lokasi pembongkaran.
Tak hanya PKL, sejumlah rumah liar yang berada di belakang kawasan tersebut juga akan dibongkar.
“Alasannya sama, berdiri di lahan milik orang lain,” katanya. (cr3/aro)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Teriakan histeris terdengar dari kios PKL, beberapa saat kemudian melayang sebuah guci dispenser.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan