Setelah Tiduri Istri Siri, Pak Haji Curi HP
jpnn.com, MADURA - Haji Fathor Rosi, warga Alas Rajah, Blegah , Bangkalan Madura hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polsek Pabean Cantikan.
Pria berusia 28 tahun ini ditangkap lantaran terbukti mencuri dan memeras istri sirinya, Ita Fauziah (29), warga Waru Sidoarjo.
Menurut AKP Tritiko Gesang Hariyanto, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, kasus ini berawal saat tersangka berkenalan dengan korban Ita dan berjanji akan dinikahi.
Terbuai dengan janji tersebut, korban mau saja saat diajak tidur di hotel di kawasan Semut Kali.
"Saat korban kelelahan usai melayani tersangka seketika itu pelaku mencuri HP iPhone 7 milik Ita," ujar Tritiko.
Saat korban meminta HPnya, tersangka meminta tebusan sebesar Rp 7,5 juta.
Merasa diperas, korban melapor ke Polsek. Saat korban berhasil membujuk mengajak bertemu polisi akhirnya menangkap tersangka.
Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa melakukan pencurian ini lantaran butuh uang untuk membayar utang karena perusahaannya bangkrut. (pul/jpnn)
Pak haji menipu dan memeras istri siri
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah