Setgab Tarik Diri dari Interpelasi ke Dahlan
Kamis, 17 Mei 2012 – 09:39 WIB
Marwan mengatakan bukan berarti kebijakan yang dilakukan Dahlan tidak bisa dikritisi. Dia menyatakan, Komisi VI DPR tetap bisa melakukan pembahasan selengkap-lengkapnya atas kebijakan itu. Kebijakan bisa dilakukan evaluasi tanpa melalui interpelasi.
"Lebih baik mendorong komisi VI untuk memperbaiki kinerja BUMN. Termasuk merger BUMN yang sejenis," ujarnya.
Dia memberikan contoh merger sejumlah BUMN yang tidak menguntungkan. Misalnya, PT Perkebunan. "Itu kan 12 PT Perkebunan bisa dimerger. Yang nggak untung bisa dilikuidasi, dimerger, supaya tidak menambah beban negara," tegasnya.
Interpelasi terhadap menteri BUMN sebelumnya mendapat dukungan 38 anggota Komisi VI DPR. Dua anggota koalisi, Fraksi Partai Golkar dan PKS, juga getol mendukung interpelasi tersebut. Namun, saat reses, dua fraksi tersebut menarik dukungannya. Praktis, saat ini tinggal Fraksi PDIP, Gerindra, dan Hanura yang melanjutkan interpelasi. (dyn/c4/ari)
JAKARTA - Usual penggunaan hak interpelasi DPR terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan bergulir panas menjelang akhir masa persidangan III. Setelah muncul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal