Setnov Bukan Dewa, Rakyat Pasti Bersama KPK

Setnov Bukan Dewa, Rakyat Pasti Bersama KPK
Petugas keamanan dalam Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memandu Ketua DPR Setya Novanto saat hendak menjalani pemeriksaan di KPK, JUmat (14/7). Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok massa yang mengaku dari Generasi Muda Golkar (GMG) menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/11). GMG dalam aksi itu menyuarakan dukungan kepada KPK yang telah menjerat Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Salah satu orator dalam aksi GMG, Marzuki menyatakan bahwa Setnov -panggilan beken Novanto- pasti akan selalu mangkir dari panggilan KPK. Buktinya, hari ini ketua DPR itu juga tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.

"Hari ini Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK. Apa yang terjadi? Hukum lagi-lagi diintervensi. Hei, ini negara Republik Indonesia. Ini negara hukum punya aturan," tegas Marzuki di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Karena itu Marzuki mendesak KPK segera menyikapi manuver Setnov. Menurutnya, KPK harus lebih galak terhadap politikus yang kemarin (12/11) merayakan ulang tahunnya yang ke-62 itu.

"Kami meminta kepada KPK garang menghadapi Novanto. Sebab, semua orang keberadaannya sama di mata hukum. Setya Novanto bukan dewa, bukan Tuhan, bukan pula penguasa Republik Indonesia," tegas dia.

Generasi Muda Golkar meyakini langkah KPK menjerat Setnov sebagai tersangka korupsi pasti sudah didukung buktu kuat. Karena itu, KPK tak perlu takut segera memproses Novanto.

"KPK tidak sembarangan menetapkan seseorang pelaku korupsi. Jangan takut diintervensi. Rakyat bersama KPK," ujar Marzuki dengan suara lantang.

Selain itu Marzuki juga menyebut kelakuan Setnov selama ini sudah memalukan rakyat. “Ketua DPR bikin malu. Ketua wakil rakyat. Kami meminta KPK mengangkutnya," ucap Marzuki.(dna/JPC)


Generasi Muda Golkar mendesak KPK segera bersikap lebih galak terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang kini menyandang status tersangka korupsi e-KTP.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News