Setor Rp 150 Juta, Pensiunan PNS Tertipu Calo CPNS

Setor Rp 150 Juta, Pensiunan PNS Tertipu Calo CPNS
Setor Rp 150 Juta, Pensiunan PNS Tertipu Calo CPNS

jpnn.com - SEMARANG - Mimpi Soetiman (59), warga Rendole Indah RT 06 RW 06, Muktiharjo, Margorejo, Pati, untuk melihat anaknya menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) sirna sudah. Itu setelah ia menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Budi Satrio, warga Tampomas II No 13 Semarang.

Soetiman kehilangan uang ratusan juta rupiah yang sedianya digunakan untuk memudahkan sang anak mengikuti jejaknya menjadi PNS.

Merasa dirugikan Soetiman akhirnya melapor ke Mapolrestabes Semarang. Kepada petugas, Soetiman menuturkan tindak penipuan yang dialaminya. Kejadian tersebut bermula saat ia hendak memasukkan anaknya menjadi PNS. Kemudian pada pertengahan Januari 2010 ia bertemu dengan Sukemi (50), warga Ngaglik Baru, Semarang.

"Dari Sukemi itu saya dikenalkan dengan Budi yang mengaku bisa membantu memasukkan seseorang menjadi PNS. Tapi ada syaratnya, yaitu dengan membayar sejumlah uang," ujarnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jumat (21/11).

Dalam pertemuan tersebut, terlapor (Budi) dengan sangat meyakinkan dapat memengaruhi Soetiman. Tanpa ragu, Soetiman kemudian mengucurkan dana untuk memuluskan keinginannya.

"Awalnya minta Rp 200 juta untuk keperluan seleksi CPNS. Dia juga bilang uang itu mau dikembalikan kalau anak saya tidak diterima," terang pensiunan PNS tersebut.

Sejumlah uang tersebut diserahkan korban di rumah terlapor pada 23 Januari 2010 silam. Pada saat itu korban sempat menyatakan kalau dirinya baru bisa membayar sejumlah Rp 150 juta. Uang tersebut diterima oleh terlapor dengan syarat agar dilunasi kalau anak korban sudah diterima. Selanjutnya korban diminta menunggu kabar dari terlapor.
    
Namun kabar tersebut tak kunjung datang. Bahkan sampai empat tahun berselang nama anak korban juga tak juga muncul dalam pengumuman seleksi CPNS.

"Sudah bertahun-tahun nama anak saya tidak keluar. Saya sudah coba tanyakan kejelasannya, tapi fia hanya terus memberi janji. Apalagi uang itu juga tidak dikembalikan sampai sekarang, padahal perjanjian awal akan dikembalikan kalau anak saya tidak masuk," papar Soetiman. (har)


SEMARANG - Mimpi Soetiman (59), warga Rendole Indah RT 06 RW 06, Muktiharjo, Margorejo, Pati, untuk melihat anaknya menjadi seorang pegawai negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News