Setor Rp 90 Juta agar Tajir, Bungkusan Isinya Kertas

Setor Rp 90 Juta agar Tajir, Bungkusan Isinya Kertas
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Karena tergiur dengan permintaan paranormal itu, pasutri itu diminta untuk menjual tanah mereka. Tanpa rasa curiga, pasutri itu menjual tanah dengan harga Rp47 juta.

“Uang hasil tanah kami kasih untuk membeli minyak itu, tapi hasilnya belum ada. Kami diminta untuk melunasi minyak itu dulu, makanya kami terus cari pinjaman dan gadaikan kereta (sepeda motor, red),” beber Efa.

Selama proses minyak itu belum dilunasi hingga pasutri itu meminjam ke sana sini, mereka terus meminta agar Herianto menunjukkan hasil ritual emas dan uang yang bisa digandakan. Ternyata, Herianto selalu mengatakan kain itu belum saatnya dibuka.

“Kami sudah berulang kali minta kain yang disimpan di tempat bapak kami itu untuk dibuka. Tapi dilarangnya terus, makanya kami tak membukanya,” ungkap Efa.

Singkat cerita, setelah berbulan-bulan terus dijanjikan, mereka pun mendatangi Herianto untuk menyerahkan uang mereka yang telah habis.

Namun, Herianto marah dan sempat mengancam pakai keris. Lalu, menyerahkan kepingan emas batangan palsu kepada pasutri tersebut.

Sadar ditipu, Efa dan Andi membuka bungkusan kain di rumah bapaknya. Ternyata isinya hanya kertas dan emas palsu.

“Karena kami kesal, kami coba buka kain itu, rupanya isinya emas palsu dan kertas,” kata Efa.

Pasangan suami istri (pasutri), Andi Putra (30) dan Hanifah Ramadahani alias Efa (29) menjadi korban penipuan modus penggandaan harta dan emas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News