Setuju Asrama Haji Jadi RSD Pasien COVID-19, Cuma ada Syaratnya
Kamis, 08 Juli 2021 – 23:21 WIB
Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah memastikan alih fungsi bangunan dan gedung yang akan dijadikan ruang isolasi mandiri, serta tidak merusak lingkungan dan mengancam atau mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dari 31 asrama haji yang dimiliki Kementerian Agama, 27 di antaranya siap digunakan untuk RS Darurat COVID-19 jika dibutuhkan.
Sementara, empat asrama haji lain belum siap karena masih dalam tahap renovasi.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bamsoet setuju asrama haji dan rumah susun di DKI Jakarta dan Bekasi menjadi rumah sakit darurat pasien COVID-19, cuma ada syaratnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung
- Syarief Hasan Tekankan Pentingnya Diversifikasi Produk untuk Genjot Ekspor Pertanian