Setuju Asrama Haji Jadi RSD Pasien COVID-19, Cuma ada Syaratnya
Kamis, 08 Juli 2021 – 23:21 WIB

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Humas MPR RI/am.)
Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah memastikan alih fungsi bangunan dan gedung yang akan dijadikan ruang isolasi mandiri, serta tidak merusak lingkungan dan mengancam atau mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dari 31 asrama haji yang dimiliki Kementerian Agama, 27 di antaranya siap digunakan untuk RS Darurat COVID-19 jika dibutuhkan.
Sementara, empat asrama haji lain belum siap karena masih dalam tahap renovasi.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bamsoet setuju asrama haji dan rumah susun di DKI Jakarta dan Bekasi menjadi rumah sakit darurat pasien COVID-19, cuma ada syaratnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..