Setuju dengan Sikap KPK, Sahroni Sebut Vaksin Berbayar Rawan Penyelewengan
Rabu, 14 Juli 2021 – 18:57 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti vaksin berbayar atau vaksinasi gotong royong. Foto: Ricardo/JPNN.com
Bendahara umum Partai NasDem itu juga menyoroti tentang pendanaan vaksinasi yang berasal dari anggaran PEN atau pemulihan ekonomi nasional yang diambil dari kas negara.
Ketika vaksin dibuat jadi berbayar, maka DPR RI juga harus meminta penjelasan pemerintah terkait pendanaan vaksin mandiri.
"Karena setahu saya, dana yang digunakan berasal dari anggaran PEN, artinya bersumber dari keuangan negara, bukan dari bank HIMBARA milik BUMN. Ini yang harus kita hati-hati karena rawan penyelewengan," pungkas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta vaksin Covid-19 jangan diperdagangkan, harus tetap gratis.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance