Setuju Dibentuk Pansel Calon Anggota DPD tapi Jangan Diurus Daerah
Kamis, 27 April 2017 – 16:45 WIB

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Karenanya, Baidowi mengatakan, waktu itu ditawarkan kalau memang mau dibentuk panitia seleksi jangan diserahkan kepada daerah.
"Jadi, bisa diatur apakah DPD yang ada sekarang ini diberi kewenangan untuk membentuk tim seleksi atau KPU membentuk panitia seleksi, itu bisa didiskusikan," ungkapnya.
Namun, dia memahami semangatnya adalah untuk menyaring calon anggota DPD yang terpilih nanti adalah orang-orang yang berkualitas. "Semangat itu kami tangkap," tegas Baidowi.
Dia menegaskan, bukan berarti yang sudah ada tidak berkualitas. "Tapi, (diharapkan) ke depan itu lebih berkualitas sehingga perlu disaring," pungkasnya. (boy/jpnn)
Usulan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih lewat mekanisme panitia seleksi di daerah, menimbulkan polemik. Usulan itu merupakan salah satu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!