Setuju Dibentuk Pansel Calon Anggota DPD tapi Jangan Diurus Daerah
Kamis, 27 April 2017 – 16:45 WIB
Karenanya, Baidowi mengatakan, waktu itu ditawarkan kalau memang mau dibentuk panitia seleksi jangan diserahkan kepada daerah.
"Jadi, bisa diatur apakah DPD yang ada sekarang ini diberi kewenangan untuk membentuk tim seleksi atau KPU membentuk panitia seleksi, itu bisa didiskusikan," ungkapnya.
Namun, dia memahami semangatnya adalah untuk menyaring calon anggota DPD yang terpilih nanti adalah orang-orang yang berkualitas. "Semangat itu kami tangkap," tegas Baidowi.
Dia menegaskan, bukan berarti yang sudah ada tidak berkualitas. "Tapi, (diharapkan) ke depan itu lebih berkualitas sehingga perlu disaring," pungkasnya. (boy/jpnn)
Usulan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih lewat mekanisme panitia seleksi di daerah, menimbulkan polemik. Usulan itu merupakan salah satu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta