Setuju Dibentuk Pansel Calon Anggota DPD tapi Jangan Diurus Daerah

Dia mengatakan, ketika membahas di panja RUU pemilu, usulan itu beriringan dengan adanya kejadian di DPD baru-baru ini.
"Tetapi, insyaallah itu menjadi urusan internal DPD dan sekarang sudah mulai selesai," ujarnya.
Nah, Baidowi melanjutkan, di tengah hiruk-pikuk itu pemerintah mengusulkan soal proses seleksi calon anggota DPR.
Soal usulan itu berkorelasi atau tidak dengan konflik di DPD, Baidowi mengaku tidak tahu. "Tetapi waktunya hampir bersamaan dengan proses seleksi calon anggota DPD," katanya.
Dia menjelaskan, kalau untuk anggota DPR dan DPRD sudah jelas seleksinya melalui partai politik masing-masing. Kontrolnya pun ada di parpol.
Lalu, timbullah usulan calon anggota DPD dipilih melalui seleksi yang diibentuk oleh pemerintah. "Ini beragam usulan. Seperti ada yang mengusulkan (pansel) dibentuk oleh gubernur bersama DPRD, ada juga melalui fit and propert test melalui DPRD," katanya.
Cuma, lanjut Baidowi, yang menjadi masalah anggota DPD terpilih ini nanti strukturnya lebih tinggi dari DPRD atau pejabat negara. Aneh jika seleksinya dilakukan oleh lembaga yang strukturnya lebih rendah.
"Kalau DPRD kan pejabat daerah dan apakah sudah menjadi pejabat daerah atau belum, nah ini menjadi aneh," kata dia.
Usulan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih lewat mekanisme panitia seleksi di daerah, menimbulkan polemik. Usulan itu merupakan salah satu
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!