Seungri Dijatuhi Hukum 18 Bulan Penjara, Kasusnya Bikin Ngeri

Seungri Dijatuhi Hukum 18 Bulan Penjara, Kasusnya Bikin Ngeri
Seungri eks BIGBANG. Foto: Viki

Saat ini, Seungri sedang dipindahkan ke penjara pribadi. Dia akan tinggal di sana sampai Februari tahun depan selama sembilan bulan sisa hukumannya. (antara/jpnn)

Seungri eks BIGBANG dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas 9 dakwaan pelanggaran Undang Undang.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News