Seusai Diperiksa KPK, Eks Ketum PPP Romy Tutup Mulut
jpnn.com, JAKARTA - Eks Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3).
Saat keluar dari Gedung KPK, pria yang akrab disapa Romy itu tidak memberikan keterangan mengenai pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.
Terpidana perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu tercatat menjalani pemeriksaan satu setengah jam.
Cicit dari salah satu pendiri NU K.H. Abdul Wahab Hasbullah itu menutup rapat mulutnya terkait materi pemeriksaannya hari ini.
Alumnus ITB itu memilih bungkam dan langsung meninggalkan Gedung KPK.
Seperti diketahui, kasus yang membuat KPK memanggil Romy ialah terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Dia telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.
KPK masih merahasiakan identitas para tersangka dalam pengembangan perkara ini. (tan/jpnn)
Eks Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy menjalani pemeriksaan di KPK. Dia irit bicara seusai diperiksa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen