Seusai Diperiksa KPK, Sekretaris MA: Tanya Saja pada Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan enggan menyebutkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya.
Dia mempersilakan awak media untuk menanyakan langsung materi dan hasil pemeriksaan kepada tim penyidik lembaga antirasuah itu.
"Kalau materi, tanyakan saja pada penyidik," kata Hasbi Hasan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Meski demikian, lanjut Hasbi, dirinya pada kesempatan itu menyampaikan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan dan usul pemberhentian staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza serta Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Prasetio Nugroho kepada penyidik KPK.
"Yang jelas, saya menyampaikan SK pengangkatan Redhy, Prasetio, dan usul pemberhentiannya. Itu saja," kata Hasbi.
Pemeriksaan Hasbi Hasan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di MA yang menjerat tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Penetapan Gazalba ini juga merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mempersilakan awak media untuk menanyakan langsung materi dan hasil pemeriksaan kepada tim penyidik KPK.
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut