Seusai Diperiksa KPK, Sekretaris MA: Tanya Saja pada Penyidik

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan enggan menyebutkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya.
Dia mempersilakan awak media untuk menanyakan langsung materi dan hasil pemeriksaan kepada tim penyidik lembaga antirasuah itu.
"Kalau materi, tanyakan saja pada penyidik," kata Hasbi Hasan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/12).
Meski demikian, lanjut Hasbi, dirinya pada kesempatan itu menyampaikan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan dan usul pemberhentian staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza serta Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Prasetio Nugroho kepada penyidik KPK.
"Yang jelas, saya menyampaikan SK pengangkatan Redhy, Prasetio, dan usul pemberhentiannya. Itu saja," kata Hasbi.
Pemeriksaan Hasbi Hasan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di MA yang menjerat tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Penetapan Gazalba ini juga merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mempersilakan awak media untuk menanyakan langsung materi dan hasil pemeriksaan kepada tim penyidik KPK.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia