Seusai Diperiksa KPK, Yang Mulia Hakim Agung Ini Irit Bicara

Seusai Diperiksa KPK, Yang Mulia Hakim Agung Ini Irit Bicara
Hakim Agung Gazalba Saleh di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10). Foto: Fathan

Kemudian, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Kasus suap ini dilatari dengan adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. (tan/jpnn)


Gazalba Saleh irit bicara setelah diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat koleganya sesama hakim agung.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News