Seusai Membegal Remudus di Gatot Subroto, MDA Tewas Diterjang Peluru Petugas
Sabtu, 26 Februari 2022 – 08:22 WIB
"Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Firdaus.(antara/jpnn)
Seorang pelaku begal berinisial MDA, 25, di Kota Medan, Sumatera Utara, tewas setelah ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi