Seusai Membegal Remudus di Gatot Subroto, MDA Tewas Diterjang Peluru Petugas
Sabtu, 26 Februari 2022 – 08:22 WIB

Ilustrasi pelaku begal ditembak mati oleh petugas. Foto: dok JPNN.com
"Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Firdaus.(antara/jpnn)
Seorang pelaku begal berinisial MDA, 25, di Kota Medan, Sumatera Utara, tewas setelah ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya