Seusai Mengancam Nasabah, Pegawai Pinjol Jaringan China Dibekuk Polisi 

Seusai Mengancam Nasabah, Pegawai Pinjol Jaringan China Dibekuk Polisi 
Tersangka pegawai pinjol saat konferensi pers kasus kriminal di di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jpnn.com, BOGOR - Sebanyak dua pegawai pinjaman online alias pinjol jaringan China ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat. 

Keduanya, yakni SS dan SW, diringkus setelah adanya laporan bahwa mereka menebar teror dan mengancam nasabah. 

Teror dan ancaman itu dilakukan keduanya saat melakukan penagihan kepada nasabahnya di Babakanmadang, Kabupaten Bogor,  Jabar. 

"SW bertugas sebagai penerjemah, karena atasan mereka berbicara dengan bahasa China. Sementara, SS bertugas sebagai pengingat para nasabah," kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Selasa (7/12).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan kedua tersangka diamankan saat bersembunyi di tempat persembunyian di salah satu perumahan Babakanmadang. 

Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari nasabah ke Polsek Babakanmadang pada 18 November 2021 lalu. 

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebutkan bahwa keduanya ditangkap atas perbuatan menebar teror dan ancaman kepada para nasabah, ketika menagih pinjaman.

"Reminder ini menghubungi korban dengan maksud mengingatkan akan tagihan pinjaman online yang belum dibayar, tetapi saat melakukan penagihan kepada korban, pelaku mengirimkan template yang berisi ancaman dan penghinaan terhadap korban," terang Harun.

Dua pegawai pinjaman online alias pinjol jaringan China ditangkap polisi akibat menebar teror dan mengancam nasabah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News