Seusai OTT Rahmat Effendi, KPK Segel Ruang Kepala Disperkimtan Kota Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Penyegelan itu diketahui seusai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/1) kemarin.
Pantauan JPNN.com di lokasi, ruang Kepala Disperkimtan berada di lantai tiga Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Adapun di sekitar ruangan tersebut, tertata rapi meja dan kursi staf dinas. Terdapat beberapa orang bekerja di area kantor Disperkimtan.
Ruang Kepala Disperkimtan sendiri berada di ujung sebelah kiri area kantor dinas tersebut.
Pada pintu ruangan tersebut disegel selembar kertas berlogo KPK yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Kertas itu ditempel di antara pintu dan tembok sehingga jika ada orang yang membuka pintu itu otomatis bakal merusak segel.
Belum diketahui apakah Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Luthfi ikut terjaring OTT KPK atau tidak.
Penyidik KPK menyegel ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen