Seusai OTT Rahmat Effendi, KPK Segel Ruang Kepala Disperkimtan Kota Bekasi
Kamis, 06 Januari 2022 – 19:49 WIB

Tampak ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi yang disegel KPK, Kamis (6/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Sebelumnya, Rahmat dan sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (5/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sejumlah uang ditemukan dalam operasi senyap itu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan KPK.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," jelas Nurul Ghufron. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik KPK menyegel ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit