Seusai Terima Perintah Ganti Decoder CCTV di Duren Tiga, Irfan Widyanto Menelepon Seseorang

Seusai Terima Perintah Ganti Decoder CCTV di Duren Tiga, Irfan Widyanto Menelepon Seseorang
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto : Ricardo

Setelah itu, Agus langsung menemui Irfan dan menyampaikan permintaan Hendra Kurniawan.

Agus langsung merangkul Irfan sambil menunjuk CCTV yang berada di pertigaan depan pintu masuk lapangan basket di Kompleks Polri Duren Tiga.

Setelah itu, Agus Nurpatria Adi Purnama meminta Irfan untuk mengambil DVR CCTV tersebut dan mengganti dengan yang baru. 

Tak berhenti disitu, Agus kembali mengajak Irfan untuk ke rumah Ridwan Rhekynellson Soplangit yang merupakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Agus kembali memerintahkan Irfan untuk mengambil DVR CCTV yang berada di rumah Ridwan.

Setelah itu, Agus memilih DVR dari CCTV yang berada di pertigaan depan pintu masuk lapangan basket di Kompleks Polri Duren Tiga untuk diamankan.

Alasannya, CCTV tersebut langsung mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo dan satu-satunya yang menyorot lokasi penembakan tersebut.

Selanjutnya, Irfan mendapat telepon dari Chuck Putranto yang apakah telah menerima arahan untuk mengganti dua DVR CCTV.

Irfan Widyanto sempat menelepon seseorang setelah menerima perintah mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News