Sewakan Dua Pulau Selama 25 Tahun, Pemkab Pandeglang Cuma Dapat Rp 1,6 Miliar

Sewakan Dua Pulau Selama 25 Tahun, Pemkab Pandeglang Cuma Dapat Rp 1,6 Miliar
Pulau Liwungan. Foto: Banten Raya

Menurutnya, aset dua pulau tersebut sudah menjadi milik pemerintah daerah. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan segera dilakukan proses lelang.

"Status lahan dua pulau ini sudah masuk daftar aset milik daerah, makanya nanti kami mau lelang supaya dikelola oleh investor," ujarnya. (yanadi)

Pemkab Pandeglang berencana untuk menyewakan kembali Pulau Liwungan dan Pulau Popole kepada pihak swasta setelah masa pengelolaan oleh pihak ketiga sebelumnya habis.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News