Si Jawara Kampung Ditangkap Polisi, Heboh!

Si Jawara Kampung Ditangkap Polisi, Heboh!
Apik, pria yang dikenal sebagai jawara kampung (tengah), ditangkap polisi. FOTO: ZULKARNAIN/SUMATERA EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Apik (32), yang dikenal sebagai jawara kampung Desa Kelumpang Jaya, Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara, Sumsel, ditangkap polisi di rumahnya, Sabtu (9/9) pukul 23.30 WIB.

Terdengar suara-suara bentakan ketika penggerebekan berlangsung. “Aku dengar ada suara ribut. Orang teriak-teriak, tapi tidak jelas. Waktu keluar rumah, rupanya polisi lagi melakukan penangkapan,” ucap Deni, warga setempat.

Proses penangkapan tidak lama. Warga tidak ada karena masalah apa Apik ditangkap polisi. “Yang kami tahu dia termasuk warga yang disegani di desa,” bebernya.

Kapolres Mura AKBP Pambudi melalui Kapolsek Nibung Iptu Amirudin Iskandar membenarkan jika mereka melakukan penangkapan terhadap Apik.

Pria yang dikenal sebagai jawara kampung itu diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dia ditangkap atas laporan Ilin (60), warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Pada Sabtu, 26 Agustus 2017 lalu, sekitar jam 19.00 WIB, korban kehilangan sepeda motor Jupiter BH 3159 ST warna merah marun depan rumahnya.

"Usai mandi, korban baru mengetahui motornya hilang. Ada warga yang lihat kalau pencurinya adalah tersangka," kata Kapolsek Nibung.

Petugas pun melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi itu, tersangka pun digerebek.

Terdengar suara-suara bentakan ketika polisi menggerebek rumah si jawara kampung itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News