Si Jawara Kampung Ditangkap Polisi, Heboh!
Senin, 11 September 2017 – 00:35 WIB

Apik, pria yang dikenal sebagai jawara kampung (tengah), ditangkap polisi. FOTO: ZULKARNAIN/SUMATERA EKSPRES/JPNN.com
Darinya disita barang bukti berupa STNK motor milik korban. Setelah menjalani proses pemeriksaan, Apik mengakui jika motor yang dia curi sudah dijual ke pada Tu, warga di Kecamatan Nibung.
"Dia jual ke orang lain seharga Rp1,5 juta. Sayangnya, si pembeli belum tertangkap. Ketika anggota datang, yang bersangkutan tidak ada di rumah," ucapnya.
Pihak kepolisian sudah memasukkan Tu dalam daftar pencarian orang (DPO). Diduga dia kabur setelah mengetahui rekannya tertangkap. (cj13/ce2)
Terdengar suara-suara bentakan ketika polisi menggerebek rumah si jawara kampung itu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!