Si Jawara Kampung Ditangkap Polisi, Heboh!

Si Jawara Kampung Ditangkap Polisi, Heboh!
Apik, pria yang dikenal sebagai jawara kampung (tengah), ditangkap polisi. FOTO: ZULKARNAIN/SUMATERA EKSPRES/JPNN.com

Darinya disita barang bukti berupa STNK motor milik korban. Setelah menjalani proses pemeriksaan, Apik mengakui jika motor yang dia curi sudah dijual ke pada Tu, warga di Kecamatan Nibung.

"Dia jual ke orang lain seharga Rp1,5 juta. Sayangnya, si pembeli belum tertangkap. Ketika anggota datang, yang bersangkutan tidak ada di rumah," ucapnya.

Pihak kepolisian sudah memasukkan Tu dalam daftar pencarian orang (DPO). Diduga dia kabur setelah mengetahui rekannya tertangkap. (cj13/ce2)


Terdengar suara-suara bentakan ketika polisi menggerebek rumah si jawara kampung itu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News