Siang Bolong, Ibu Muda Nekat Berbuat Terlarang, Terekam CCTV, Alamak!

jpnn.com, BANTUL - Nekat mencuri kotak infak di sebuah konter pulsa pada siang bolong, ibu muda di Bantul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku berinisial E (33) itu melakukan perbuatan terlarang di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (12/12) lalu.
Aksi pencurian kotak infak itu terekam CCTV sehingga pelaku dapat diamankan polisi.
Kasus pencurian itu juga sempat viral di media sosial.
"Tersangka mengambil kotak infak dengan berpura-pura membeli kartu perdana di konter tersebut,” ujar Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Kamis (23/12).
Setelah melakukan penyelidikan, E ditangkap polisi di tempat kerja di wilayah Sleman.
Menurut keterangan pelaku, dia nekat mengambil kotak infak yang berisi uang Rp 125 ribu untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
Dia mengaku bahwa sang anak baru berusia sembilan bulan.
Nekat berbuat terlarang di sebuah konter pulsa pada siang bolong, ibu muda di Bantul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Banjir dan Longsor Mengancam, Personel Polres Bantul Diperintahkan Siaga
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Rekaman CCTV Pembubaran Diskusi FTA di Kemang Disita Polisi, Begini Aksi Si Rambut Kuncir