Siap Advokasi TKI yang Diduga Diperkosa

Siap Advokasi TKI yang Diduga Diperkosa
Siap Advokasi TKI yang Diduga Diperkosa
JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) siap memperjuangkan hak-hak Robengah, TKI yang diduga menjadi korban kasus perkosaan oleh Datuk Rais Yatim, Menteri Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia pada 2007.

Kepala BNP2TKI, M Jumhur Hidayat telah menugaskan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Tengah,  AB Rochman untuk menemui keluarga Robengah, yang kabarnya tinggal di Desa Madukara, Kecamatan Madukara, Banjarnegara, Jawa Tengah. "Kita akan tangani kasus ini jika benar dengan mengedepankan pemulihaan hak-hak korban," terang Jumhur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/1).

Jumhur menjelaskan, kasus dugaan perkosaan ini terjadi pada 2007 lalu, saat  Datuk Rais Yatim menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Malaysia. Dikatakan, hingga kini belum ada laporan ke pihak Kepolisian baik di Malaysia atau di Indonesia. "Namun demikian, pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap TKI maupun WNI di manapun dia berada. Karena itu, jika korban merasa dirugikan, BNP2TKI siap memfasilitasi menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku," katanya.

BNP2TKI, jelas Jumhur, akan melakukan koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan pihak-pihak terkait, untuk menyelesaikan kasus yang membelit Robengah, mantan TKI yang pernah bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di rumah Datuk Rais Yatim di Malaysia.

JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) siap memperjuangkan hak-hak Robengah, TKI yang diduga menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News