Siap Buktikan Penetapan Tersangka RJ Lino Tidak Sah
Senin, 04 Januari 2016 – 21:10 WIB

RJ Lino. FOTO: DOK.JPNN.com
Namun, ia belum bisa memastikan apakah Lino akan hadir atau tidak jika dalam proses praperadilan ini tiba-tiba KPK memanggilanya. “Saya belum bisa pastikan itu,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Mantan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino benar-benar tidak menerima keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir