Siap Buktikan Penetapan Tersangka RJ Lino Tidak Sah
Senin, 04 Januari 2016 – 21:10 WIB
Namun, ia belum bisa memastikan apakah Lino akan hadir atau tidak jika dalam proses praperadilan ini tiba-tiba KPK memanggilanya. “Saya belum bisa pastikan itu,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Mantan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino benar-benar tidak menerima keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan