Siap Hadapi KPK di Pengadilan, BW Sebut Perkara Mardani Terkait Transaksi Bisnis

Di sisi lain, muncul kesan kriminalisasi terhadap kliennya pada saat yang bersangkutan berupaya membantu pemerintah memulihkan perekonomian melalui jaringan organisasi pengusaha yang dia pimpin.
"Kita tengah melakukan recovery economy untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi di sisi yang lain, transaksi di sini kok dikriminalisasi, satu itu. Apakah ini tidak melanggar prinsip-prinsip kepentingan umum dan kemaslahatan di mana posisi hukum dan moral KPK dalam konteks ini?" ungkapnya.
Perluasan investasi dan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi itu merupakan fokus pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.
Karenanya, saat upaya itu disambut kalangan pengusaha dengan menggerakan jejaring bisnisnya, tidak boleh terjadi upaya kriminalisasi.
"Hari ini kami melihat itu, tentu nanti harus dipertukarkan pendapatnya ya, kita tidak mau kita seolah paling benar, mari kita uji itu, dan yang menarik gini, forum praperadilan instrumen check and balance dari proses penyidikan," katanya. (dil/jpnn)
Eks komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) bakal berhadapan dengan lembaga yang pernah dipimpinnya itu dalam perkara praperadilan yang diajukan Mardani Maming
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas