Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi

Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: dokumentasi Pemprov DKI

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bolos pada hari pertama kerja.

Hal itu lantaran para ASN sudah mendapatkan libur Lebaran 2024 mulai 8 hingga 15 April.

“Ya, sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi harus tegas,” ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/5).

Menurut dia, sanksi yang diberikan ada berbagai macam jenis tergantung dari kesalahan yang dilakukan oleh ASN.

“Ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan terkait potongan tunjangan kinerja,” kata dia.

Heru pun membantah mengenai isu ada edaran tentang sejumlah dinas yang masih menerapkan bekerja dari rumah (work from home atau WFH).

Dia pun meminta para wali kota hingga kepala dinas untuk mengawasi anak buah di instansi masing-masing.

“Hari ini hari kerja, pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur),” tutur Heru. (mcr4/jpnn)


Heru Budi Hartono bakal memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bolos pada hari pertama kerja.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News