Siap-Siap! KPK Bakal Cek Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Senin, 11 September 2017 – 22:14 WIB

KPK. ILUSTRASI. Foto: JPNN.com
Aplikasi berbasis internet itu sudah menjaring 1091 laporan.
"Paling banyak itu pejabat yang melaporkan pernikahan putra-putrinya," ujarnya.
Lebih lanjut Agus menuturkan, kalau dikumpulkan sejak 2005 nilai laporan gratifikasi yang ada di KPK mencapai Rp 270 miliar.
"Ini laporan gratifikasi mulai 2005-2016," kata Agus.
Komisi antirasuah juga membangun sistem pengendalian gratifikasi berkesinambungan. Tujuannya, menciptakan lingkungan sadar praktik gratifikasi. (boy/jpnn)
KPK ingin memastikan harta kekayaan penyelenggara negara sesuai dengan yang dilaporkan dalam LHKPN
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki