Siap-Siap! KPK Bakal Cek Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Senin, 11 September 2017 – 22:14 WIB
Aplikasi berbasis internet itu sudah menjaring 1091 laporan.
"Paling banyak itu pejabat yang melaporkan pernikahan putra-putrinya," ujarnya.
Lebih lanjut Agus menuturkan, kalau dikumpulkan sejak 2005 nilai laporan gratifikasi yang ada di KPK mencapai Rp 270 miliar.
"Ini laporan gratifikasi mulai 2005-2016," kata Agus.
Komisi antirasuah juga membangun sistem pengendalian gratifikasi berkesinambungan. Tujuannya, menciptakan lingkungan sadar praktik gratifikasi. (boy/jpnn)
KPK ingin memastikan harta kekayaan penyelenggara negara sesuai dengan yang dilaporkan dalam LHKPN
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut