Siap-Siap! KPK Bakal Cek Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Siap-Siap! KPK Bakal Cek Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
KPK. ILUSTRASI. Foto: JPNN.com

Aplikasi berbasis internet itu sudah menjaring 1091 laporan.

"Paling banyak itu pejabat yang melaporkan pernikahan putra-putrinya," ujarnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan, kalau dikumpulkan sejak 2005 nilai laporan gratifikasi yang ada di KPK mencapai Rp 270 miliar.

"Ini laporan gratifikasi mulai 2005-2016," kata Agus.

Komisi antirasuah juga membangun sistem pengendalian gratifikasi berkesinambungan. Tujuannya, menciptakan lingkungan sadar praktik gratifikasi. (boy/jpnn)


KPK ingin memastikan harta kekayaan penyelenggara negara sesuai dengan yang dilaporkan dalam LHKPN


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News