Siap-siap, Tarif Angkutan Penyeberangan Bakal Naik
Rabu, 09 Oktober 2019 – 13:50 WIB
"Mekanisme kenaikan tarif ini akan dilakukan secara bertahap. Selain itu paling cepat tahapan kenaikan tarif dilakukan paling cepat satu tahun," jelas Chandra.
Adapun mekanisme kenaikan tarif yang bertahap seperti dijelaskan oleh Chandra yakni melalui tahap pengusulan oleh asosiasi, kemudian dilakukan evaluasi oleh Pemerintah bersama stakeholder terkait secara periodik.
Tarif yang diusulkan kemudian harus disetujui oleh pejabat sesuai kewenangan hingga pada tahap akhir pemerintah melalui Kemenhub menetapkan besaran kenaikan tarif.(chi/jpnn)
Jadi bicara keselamatan itu tidak ada toleransi, artinya kalau mahal pun tidak masalah asal selamat.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 6.363 Kendaraan Menyeberang dari Merak ke Bakauheni dalam 24 Jam
- Mulai Besok, ASDP Terapkan Pembelian Tiket Ferry Online di Pelabuhan Tanjung Kelian
- Rangkum Perjalanan Menuju Penyeberangan Modern, ASDP Luncurkan Buku Transformasi Bisnis
- Mulai Agustus ASDP Bakal Terapkan Tarif Penyeberangan Baru, Pengamat MTI Bilang Begini
- Urai Antrean di Ketapang-Gilimanuk, Layanan Penyeberangan Difokuskan untuk Kendaraan Kecil & Truk Sembako
- ASDP Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, Capai Rp 585 Miliar