Siap-siap ya, Pajak Kendaraan Naik 100 Persen

Apalagi, PP tersebut berlaku menyeluruh di Indonesia dan masing-masing daerah harus membahas secara detail.
“Karena pajak kendaraan masuk ke kas provinsi, seluruh stakeholder perlu melakukan sosialisasi. Bagaimana ketika ini sudah diimplementasikan, masyarakat tidak bergejolak. Karena ini tidak hanya keputusan daerah,” terang Aman lagi.
Di sisi lain, kenaikan pajak kendaraan bermotor ini diklaim mampu mendongkrak pendapata asli daerah Batam. Karena ini menjadi wewenang provinsi, tentu harus ada kajian yang mendalam. Sehingga tidak memberatkan masyarakat Batam umumnya. “Jelas dampaknya pada kenaikan PAD Batam,” paparnya.
Apalagi, berbicara pajak kendaraan, kata Aman, 60 persen kendaraan di Kepri berasal dari Batam. Oleh sebab itulah Batam mendapat porsi yang lebih banyak.
“Kalau terjadi kenaikan tentu menguntungkan Batam juga. Tetapi sekali lagi, kita harus menganalisas juga kondisi ekonomi masyarakat. Berkonsultasi dengan pusat terkait penerapan pajak kendaraan bermotor ini,” pungkasnya. (rng)
JPNN.com - Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 60 Tahun 2016, pengganti PP Nomor 50 tahun 2010, pajak kendaraan bermotor akan mengalami kenaikan
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024